Kabupaten Tuban merupakan wilayah strategis di pesisir utara Provinsi Jawa Timur yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pelayaran dan perdagangan maritim. Sebagai salah satu pelabuhan penting pada masa kerajaan dan kolonial, konektivitas Tuban ke berbagai wilayah Nusantara telah berkembang sejak ratusan tahun lalu.
Seiring dengan berkembangnya struktur pemerintahan Republik Indonesia setelah kemerdekaan, urusan perhubungan di wilayah Tuban mulai ditata secara lebih sistematis. Pada tahun 1945, pemerintah pusat membentuk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai lembaga yang menangani seluruh aspek transportasi di Indonesia, termasuk wilayah Tuban.
Dalam konteks daerah, pembentukan instansi yang menangani perhubungan mulai diadopsi melalui pembentukan dinas-dinas teknis tingkat kabupaten, termasuk di Tuban. Dengan diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sektor perhubungan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, yang menjalankan fungsi teknis di bawah koordinasi langsung pemerintah kabupaten dan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
Sejarah perkembangan transportasi di Tuban tidak terlepas dari peran penting pelabuhan-pelabuhan rakyat dan jalur distribusi logistik yang menghubungkan Tuban dengan Lamongan, Bojonegoro, dan kota-kota industri lainnya. Tuban juga menjadi jalur strategis dalam jaringan pantura (pantai utara Jawa) yang menjadikan lalu lintas angkutan barang dan penumpang meningkat pesat.
Dalam sejarahnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban aktif membina berbagai sarana transportasi seperti terminal bus, jalur angkutan umum, dan pelabuhan rakyat. Upaya modernisasi dan peningkatan pelayanan transportasi juga dilakukan seiring bertambahnya kebutuhan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Selain infrastruktur darat, potensi transportasi laut di Tuban terus dikembangkan, terutama melalui sinergi antara Dinas Perhubungan daerah dengan unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan yang menangani pelabuhan dan jalur pelayaran. Hal ini mencerminkan bagaimana peran pusat dan daerah terus berjalan beriringan dalam mendukung sistem perhubungan nasional.
Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban tidak hanya berperan sebagai pengelola infrastruktur transportasi, tetapi juga sebagai fasilitator utama dalam menciptakan transportasi publik yang aman, efisien, dan inklusif. Sejarah panjang perhubungan di Tuban menjadi pondasi kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.